Anoa Press – Menjelang masa purna tugasnya sebagai Walikota Kendari, Dr. Asrun kembali meresmikan Terminal Baruga sebagai salah satu terminal bertipe A di Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Muh. Ali Aksa bahwa dengan dibangunnya Terminal Baruga, maka secara langsung akan mengurangi tingkat kepadatan dan kesemrawutan di Pasar Baruga yang selama ini dijadikan terminal angkutan. Meski di lain pihak, pedagang yang berada di Pasar baruga mengeluhkan pendapatan mereka bakal menurun bila dibangun terminal angkutan yang baru.
Terminal Baruga Kota Kendari sumber: Humas Kota Kendari |
“Dengan adanya terminal baru, maka terminal dalam pasar Baruga harus pula dikosongkan sehingga mengurangi kepadatan di dalam pasar.” Kata Ali Aksa (06/10/2017).
Sehingga untuk itu pihak Dishub Kota Kendari melakukan rekayasa jalur lalu-lintas jalur kendaraan terminal baru.dimana setiap angkutan harus melintas di depan hingga samping Pasar Baruga. Hal itu semata-mata demi kepentingan masyarakat yang nantinya para penumpang terminal baruga bisa mampir di Pasar Baruga untuk berbelanja sehingga pedagang pun tetap diuntungkan meski trayek angkutan tidak mangkal di dalam pasar.
Ali Aksa lantas memaparkan bahwa pembangunan Terminal Baruga itu menghabiskan dana APBD sekitar Rp 29 miliar. Pembangunan dilakukan dengan kontrak multi years (Tahun Jamak) sejak tahun 2014. “Namun anggaran Rp 29 miliar itu dipangkas Rp 3,5 miliar pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yaitu pemangkasan dana alokasi umum (DAU) sebesar 3 hingga 4 persen. Sehingga berimbas pada pembangunan luasan parkir yang harus diperkecil akibat pemangkasan anggaran,” pungkasnya.
Status Terminal Baruga bertipe A sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan. Dimana terminal bertipe A tersebut memiliki standar persyaratan yaitu terletak dalam jaringan trayek Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), terletak di jalan arteri kelas III A, luasan lahan yang disediakan minimal tiga hektar, dan akses jalan masuk terminal minimal 50 meter.
Blogger Comment
Facebook Comment